Beli Online | Klaim Online

Asuransi Motor Roda Dua: Benefit Optimal, Tapi Sering Dilupakan


Asuransi Kendaraan Bermotor | 19 May, 2022

Alternate Text

Punya kendaraan pribadi artinya harus siap dengan segala risiko yang mungkin terjadi. Mulai dari kecelakaan ringan, kecelakaan berat, kerusakan kendaraan di jalan, hingga pencurian. Jumlah kendaraan roda dua di jalan raya yang semakin membludak juga makin menambah padat lalu lintas, sehingga angka kecelakaan pun terus meningkat. Efek yang ditimbulkan tidak hanya persoalan kerusakan kendaraan saja, namun fisik pengendara serta dapat menimbulkan stres penggunanya.

 

Berkendara di jalan raya tanpa polis asuransi? Jangan sampai, deh.

Seperti proteksi yang selalu melindungi, asuransi bermanfaat untuk menjaga pengguna dari berbagai risiko, termasuk kecelakaan hingga kehilangan kendaraan.

 

"Gak perlu lah pake asuransi, lagian mahal juga. Motor gue gak akan kenapa-kenapa kok, kan gue hati-hati banget bawanya".

 

Tahukah teman-teman? Kejadian kurang menyenangkan bisa terjadi kapan saja dan di mana saja, lho. Asuransi Motor Roda Dua berperan penting saat kita mengalami risiko tersebut. Ini lho manfaat memiliki Asuransi Kendaraan Bermotor Roda Dua Etiqa:

  • Benefit TLO (Total Loss Only)
  • Tingkat kerusakan kendaraan sama atau lebih dari 75%
  • Pencurian
  • Dapat menambahkan jaminan: banjir, gempa bumi, huru-hara, proteksi kecelakaan (pengemudi & penumpang), serta terorisme & sabotase

 

Biaya preminya berapa yang harus dibayarkan?

Nah, nilai premi setiap kendaraan tidak bisa disama ratakan, karena ada beberapa hal yang mempengaruhi besarnya premi Asuransi Motor Roda Dua:

  • Kisaran harga kendaraan
  • Wilayah tempat tinggal
  • Perluasan/jaminan tambahan yang diinginkan

 

Jika mengalami kecelakaan atau pencurian motor, bagaimana cara mengajukan klaim di Asuransi Etiqa Indonesia?

  1. Membuat laporan klaim melalui tim Claim Service Etiqa, melalui nomor WA 0821 2211 6449
  2. Melengkapi form laporan serta dokumen persyaratan klaim
  3. Tim Etiqa akan melakukan survey kepada nasabah perihal kejadian selengkapnya
  4. Setelah berkas lengkap dan klaim disetujui, maka pengajuan klaim akan diproses

 

Jadi, masih nunggu apa lagi?

Asuransi Kendaraan Motor Roda Dua perlu dipertimbangkan untuk menjaga motor kesayanganmu dari kerusakan total hingga pencurian, sehingga pemilik tetap dapat mendapatkan penggantian yang sesuai.

 

Yuk, jangan ragu menghubungi Customer Service Asuransi Etiqa Indonesia melalui nomor WA 0821 2211 6448 sekarang untuk mendapatkan informasi selengkapnya!

Artikel Terkait


By Admin | 21 March, 2024

Sejauh Apa Asuransi Lindungi Kamu Selama Mudik?

Read More

By Admin | 20 February, 2024

Apa Fungsi LAPS SJK Sebagai Perantara Nasabah dan Produk Jasa Keuangan?

Read More